PURWOKERTO ー Sebagai upaya meningkatkan kinerja Unit Layanan Disabilitas (ULD), Lapas Kelas IIA Purwokerto mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas di UPT Pemasyarakatan, pada Rabu (23/10/2024).
Bertempat di Aula Rupa Naraya, bimbingan teknis diikuti oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Fauzen bersama 11 orang pegawai yang bertugas di bidang pelayanan dan tenaga kesehatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan petugas dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada penyandang disabilitas di lingkungan pemasyarakatan.
Bimtek ini menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Cucu Saidah yang memaparkan materi "Paradigma Penyandang Disabilitas", yang berfokus pada perubahan perspektif dalam memperlakukan penyandang disabilitas secara lebih inklusif dan manusiawi.
Selain itu, dr. Adhitya Sigit Ramadianto, SpKJ, menyampaikan paparan mengenai "Pengetahuan Dasar Terkait Penyandang Disabilitas Mental dan Intelektual", memberikan pemahaman tentang kebutuhan khusus bagi penyandang disabilitas.
Baca juga:
SPORC Hebat, Penegakan Hukum LHK Kuat
|
Selain itu, tim dari Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) memberikan materi terkait "Etika Berinteraksi dan Tata Kelola Sumber Daya Manusia serta Sarana Prasarana", yang bertujuan untuk mengedukasi para petugas mengenai cara berinteraksi yang tepat dengan penyandang disabilitas serta bagaimana mengelola fasilitas yang sesuai untuk mendukung mereka.
"Dengan mengikuti Bimtek ini, Lapas Purwokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada warga binaan, termasuk penyandang disabilitas, sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan, " kata Kepala Seksi Binadik saat ditemui dalam kesempatan tersebut.
(Humas Lapas Purwokerto)