Purwokerto, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIB Purwokerto melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi 11 (sebelas) Warga Binaan baru, Rabu (13/9).
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari standar prosedur yang harus dilaksanakan guna memastikan kondisi kesehatan Warga Binaan baru dalam kondisi baik.
Tenaga medis LPN Purwokerto yang terdiri dari dokter, Viska Armyna Sari, melakukan pemeriksaan dengan seksama. Item pemeriksaan meliputi pengecekan tinggi badan, berat badan, tekanan darah dan skrining kesehatan lainnya.
Tujuan dari pemeriksaan kesehatan ini adalah untuk mendeteksi adanya masalah kesehatan yang mungkin sedang dialami oleh Warga Binaan sehingga nantinya dapat dilakukan tindakan perawatan lebih lanjut.
Baca juga:
Lepas Sambut Rutan Banyumas
|
Kepala Sub Seksi Perawatan, Eka Wahyu Apriadi, menyampaikan betapa pentingnya pemeriksaan kesehatan ini dalam menjaga kesejahteraan Warga Binaan.
"Kesehatan Warga Binaan adalah aspek yang sangat penting bagi sebuah sistem Pemasyarakatan. Dengan melakukan pemeriksaan kesehatan ini, kami terus berupaya untuk memastikan bahwa Warga Binaan dapat terjaga kesehatannya dan mendapatkan perawatan jika memang dibutuhkan, " ujar Eka.
Hasil dari pemeriksaan kesehatan akan digunakan sebagai dasar untuk merencanakan perawatan dan penanganan kesehatan yang sesuai bagi setiap Warga Binaan. LPN Purwokerto berkomitmen untuk menjaga standar kesehatan yang tinggi demi menjaga kesejahteraan Warga Binaan dan kelancaran pelaksanaan program pembinaan.
Proses pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan LPN Purwokerto dalam meningkatkan pelayanan dan pembinaan Warga Binaan. LPN Purwokerto juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Kesehatan dan lembaga kesehatan lainnya untuk memastikan bahwa standar kesehatan yang diterapkan selalu terpenuhi.
Diharapkan bahwa melalui pemeriksaan kesehatan ini, LPN Purwokerto dapat memberikan perawatan kesehatan yang lebih baik kepada Warga Binaan, yang pada akhirnya akan berkontribusi positif terhadap pembinaan dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat. (Humas Elkapur)