PURWOKERTO ー Petugas Lapas Kelas IIA Purwokerto melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) (Blok T3 kamar 14 dan 17 menjadi sasaran penggeledahan kali ini.
Razia ini melibatkan jajaran staf Administrasi Keamanan dan ketertiban serta staf Kesatuan Pengamanan, pada Senin (20/11/2023).
Baca juga:
Lepas Sambut Rutan Banyumas
|
Kalapas Purwokerto, Bayu Irsahara melalui Kepala Kesatuan Pengamanan, Angki Setyo Andrianto mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan langkah preventif deteksi dini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtib serta memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang masuk ke blok hunian.
"Pemeriksaan kamar hunian Narapidana ataupun Tahanan menjadi giat rutin jajaran Lapas Purwokerto, jika kami temukan benda terlarang maka akan langsung beri sanksi tegas kepada pelaku, " ungkap Angki.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Rahadyan Buana Triarsa mengingatkan warga binaan agar tetap mematuhi tata tertib lapas, menjaga kebersihan blok hunian, dan menjaga komitmen ZERO HALINAR.
"Dalam razia ini tidak ditemukan adanya Handphone dan Narkoba, " kata Buana.
(Humas Lapas Purwokerto)