Unit Pengolahan Sampah Terpadu Lapas Purwokerto Terima Impor Sampah

    Unit Pengolahan Sampah Terpadu Lapas Purwokerto Terima Impor Sampah
    Satu-satunya di Karesidenan Banyumas, Lapas Purwokerto Terima Impor Sampah dari Luar

    PURWOKERTO ー Unit Pengolahan Sampah Terpadu Lapas Kelas IIA Purwokerto yang dikelola oleh Seksi Kegiatan Kerja menerima pengiriman sampah dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Gawa Berkah Sokaraja, Selasa (21/11/2023).

    TPST Gawa Berkah merupakan unit kegiatan desa dalam pengolahan sampah di bawah kordinator dan binaan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas.

    Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Agung Pratomo dalam kesempatan ini mengatakan bahwa pengiriman sampah ini rutin dilakukan seminggu 2 kali.

    "Kegiatan ini dilakukan untuk menunjang kegiatan budidaya maggot dan produksi pupuk Organik, " kata Kepala Seksi Kegiatan Kerja.

    "Ini juga termasuk mendukung Program Zero Waste Pemda Banyumas dalam mengolah sampah, " sambungnya.

    Setelah dropping oleh Petugas TPST, sampah kemudian dipilah oleh warga binaan pengolah sampah sesuai dengan jenis sampah, yaitu sampah organik dan anorganik.

    Adapun sampah organik berupa sisa makanan dan buah dimanfaatkan untuk pakan magot dan sampah organik lainnya diolah menjadi pupuk.

    Sedangkan sampah plastik dan kertas dikumpulkan untuk didaur ulang. Sisanya sebagian kecil berupa sampah residu yang tidak dapat didaur ulang akan dibakar melalui alat incinerator sampah.

    (Humas Lapas Purwokerto)

    jawa tengah banyumas purwokerto lapas purwokerto kalapas purwokerto bayu irsahara pengolahan sampah sampah import berita lapas dan rutan indonesia berita lapas purwokerto terkini dan terbaru hari ini informasi narapidana lapas purwokerto terkini kemenkumham jateng kemenkumham hari ini https://purwokerto.24jam.co.id/satu-satunya-di-karesidenan-banyumas-lapas-purwokerto-terima-impor-sampah-dari-luar
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Narkotika Purwokerto Kontrol Dapur,...

    Artikel Berikutnya

    Direktorat Jenderal HAM Luncurkan Permenkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami