Lapas Purwokerto Kembali Berikan Bantuan dan Konsultasi Hukum Gratis Kepada Tahanan

    Lapas Purwokerto Kembali Berikan Bantuan dan Konsultasi Hukum Gratis Kepada Tahanan
    Lapas Purwokerto Kembali Berikan Bantuan dan Konsultasi Hukum Gratis Kepada Tahanan

    PURWOKERTO ー Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto kembali memberikan bantuan dan konsultasi hukum secara gratis kepada para tahanan, pada Kamis (16/01/2025).

    Kali ini Lapas Purwokerto menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Kebenaran untuk memberikan bantuan dan konsultasi hukum kepada 16 tahanan di Ruang Pos Bankum.

    Petugas LBH Perisai Kebenaran didampingi Kepala Subseksi Registrasi, Vincent Salempang memberikan bantuan dan konsultasi hukum kepada tahanan secara bergantian agar tetap terjaga kerahasiaanya.

    Dalam kesempatan itu, Vincent mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk membantu tahanan memahami situasi hukum yang sedang mereka hadapi serta memberikan solusi yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

    "Kami bersama LBH Perisai Kebenaran memberikan bantuan dan konsultasi secara gratis. Harapannya dengan ini tahanan dapat lebih memahami hak-hak mereka dan langkah-langkah yang dapat diambil dalam proses hukum yang sedang berlangsung, " ungkap Vincent.

    (Humas Lapas Purwokerto)

    jawa tengah banyumas lapas purwokerto terkini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Purwokerto Ikuti Pelantikan dan Pengambilan...

    Artikel Berikutnya

    Dirtikers Ditjenpas Lakukan Monitoring dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Jaga Tubuh Tetap Sehat, WBP Lapas Kelas IIA Purwokerto Ikuti Senam Pagi Bersama
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
    Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi

    Ikuti Kami